Kominfo menegaskan registrasi pelanggan jasa telekomunikasi tidak memerlukan info nama ibu kandung, cukup dengan NIK dan Nomor KK. Registrasi ini akan meningkatkan perlindungan details pribadi, sebagaimana telah diatur dalam peraturan terkait.Additionally, I’d also advise for people to receive an underneath desk stool to better guidance their leg